SOSIALISASI DAN EDUKASI OLEH SATGAS PERCEPATAN PENCEGAHAN COVID-19 DI KECAMATAN EMBALOH HILIR
2. Brosur tentang Etika Batuk;
3. Brosur tentang Cuci Tangan Pakai Sabun, langkah-langkahnya dan manfaat cuci tangan.
Kegiatan ini dilakukan oleh berbagai komponen lintas sektor dengan jumlah personil 20 (dua puluh) orang dengan rincian sebagai berikut :
1. Camat, Sekcam dan Polisi Pamong Praja (jumlahnya 3 orang);
2. Polsek (4 orang);
3. Kepala Puskesmas dan jajarannya (jumlahnya 8 orang);
4. Koramil (1 orang);
5. KUA (1 orang).
Adapun Maksud kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Anggota Bidang Advokasi dan Sosialisasi pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu memberikan informasi terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Embaloh Hilir. Adapun tujuan kegiatan adalah terwujudnya pemahaman masyarakat yang benar terhadap Corona Virus Disease (COVID-19) sehingga menimbulkan kepatuhan masyarakat terhadap usaha percepatan pencegahannya.
Sumber : Camat Embaloh Hilir
Dok : fb abdullah ujang