SEBANYAK 143 ORANG JAMA'AH HAJI SIAP DI BERANGKATKAN DARI KABUPATEN KAPUAS HULU
Berbagai persiapan dan upaya terus dilakukan, diantaranya pembekalan atau edukasi kepada calon jam'aah haji yang akan diberangkat. Hal ini terlihat dari pelaksanaan manasik haji yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Kapuas Hulu yang berlangsung dari tanggal 22 - 24 Juni 2019 bertempat di masjid Nurul Iman Putussibau.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Pelaksana Drs. Iwan Setiawan, M.Si, kegiatan manasik haji ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang baik kepada calon jam'ah haji, sebagai bekal dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ibadah haji, mulai dari keberangkatan dari tanah air sampai pelaksanaan ibadah haji ditanah suci, baik berupa ibadah yang sifatnya rukun, wajib maupun sunnah, sesuai dengan tuntunan syariat islam.
Adapun peserta yang mengikuti bimbingan manasik haji ini sebanyak 143 orang, sesuai dengan jumlah kuota haji Kabupaten Kapuas Hulu untuk musim haji tahun 2019. Calon jam'ah haji Kabupaten Kapuas Hulu tergabung dalam 2 kloter yaitu kloter 12 dan kloter 16.
Kloter 12 dengan 133 jama'ah yang diperkirakan berangkat dari pontianak menuju batam tanggal 17 juli 2019 dan kemudian menuju madinah tanggal 18 juli 2019 termasuk gelombang ke 1.
Kemudian kloter 16 dengan 10 orang jama'ah haji diperkirakan berangkat dari pontianak menuju batam tanggal 21 juli 2019. Kemudian dilanjutkan menuju jeddah tanggal 22 juli 2019, termasuk dalam gelombang ke 2."Tuturnya lagi".
Berikut rincian calon Jama'ah haji Kabupaten Kapuas Hulu Musim Haji 2019 :
1. Kec. Putussibau Utara : 39 orang
2. Kec. Putussibau Selatan : 11 orang
3. Kec. Hulu Gurung : 16 orang.
4. Kec. Boyan Tanjung : 15 orang
5. Kec. Bunut Hulu : 5 orang.
6. Kec. Selimbau : 23 orang.
7. Kec. Jongkong : 8 orang.
8. Kec. Suhaid : 7 orang.
9. Kec. Semitau : 3 orang.
10. Kec. Badau : 2 orang.
11. Kec. Batang Lupar : 2 orang.
12. Kec. Pengkadan : 6 orang.
13. Kec. Silat Hulu : 2 orang.
14. Kec. Silat Hilir : 1 orang.
15. Kec. Mentebah : 2 orang.
16. TPHD : 1 orang.
Sumber : Sambutan Wakil Ketua Panitia Pelaksana
Doc : Panitia